Top
Begin typing your search above and press return to search.

Babinsa Kodim 0621 Bogor bongkar praktek pembuatan minyak goreng Minyak Kita diduga palsu

Anggota TNI Kodim 0621 Kabupaten Bogor berhasil mengungkap peraktek ilegal pembuatan minyak goreng dengan merk Minyak Kita yang diduga palsu.

Babinsa Kodim 0621 Bogor bongkar praktek pembuatan minyak goreng Minyak Kita diduga palsu
X
Sumber foto: Arif Permana/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota TNI Kodim 0621 Kabupaten Bogor berhasil mengungkap peraktek ilegal pembuatan minyak goreng dengan merk Minyak Kita yang diduga palsu. Pengungkapan tersebut diawali atas laporan sejumlah warga yang mencurigai adanya aktifitas yang mencurigakan di salah satu bangunan gudang di Jalan Narogong, Kampung Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Anggota TNI Kodim 0621 yang berhasil mengungkap peraktek ilegal pembuatan minyak goreng dengan merk Minyak Kita yang diduga palsu ini merupakan anggota Babinsa di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bernama Peltu Cecep Saepudin.

Dirinya mengunkapkan mendapati laporan warga adanya aktifitas yang mencurigakan di salah satu gudang yang ada di wilayahnya tersebut.

"Atas laporan bersama warga sekitar mendatangi bangunan gudang itu untuk mengecek aktiftas yang kerap mengganggu warga," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Arif Permana, Senin (4/12).

Saat masuk ke dalam, lebih lanjut dia menjelaskan terkejut melihat adanya aktifitas pembuatan minyak goreng bermerk Minyak Kita yang diduga palsu dengan sejumlah alat pengoplosannya.

"Dalam gudang tersebut terdapat alat-alat lengkap untuk membuat minyak goreng yang dilebeli merk Minyak Kita. Mulai dari alat oplos, tempat penampungan minya bekas, hingga ratusan botol hingga stiker merk minyak kita" bebernya.

Gudang yang dijaga oleh penjaga keamanan itupun sempat melarang petugas untuk masuk ke dalam gudang, namun dirinya bersama warga memaksa masuk hingga mendapati tempat peraktek ilegal pembuatan minyak goreng bermerk Minyak Kita yang diduga palsu.

Atas pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti seperti botol minyak goreng kosong sudah dtempeli lebel Minyak Kita sebanyak 1.500 botol, drum plastik berisikan minyak goreng oplosan sebanyak enam buah, tangki alumunium sebanyak satu buah, alat pengisi minyak goreng otomatis sebanyak 20 unit serta stiker lebel Minyak Kita.

Diketahui kegiatan ilegal ini tidak memiliki izin produksi dan izin usaha. Dalam proses pembuatan minyak goreng itupun menggunakan bahan baku dari minyak goreng sisa atau minyak jelanta yang sangat kotor dan tidak layak diproduksi.

Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan lkepolisian Polsek Cileungsi untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire